Kamis, 25 September 2014

Ilmu Sosial Dasar



Ilmu Sosial Dasar
Pengertian
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu yang dapat memberikan pengetahuan dasar  untuk mempelajari, memahami, menelaah menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah-masalah sosial yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian-pengertian umum tentang fakta, konsep dan teori yang berasal dari gabungan disiplin ilmu-ilmu sosial dan dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia, gejala-gejala sosial, dan penalaran masyarakat dalam menghadapi lingkungan sosial agar dapat ditingkatkan, sehingga kesadaran manusia dapat menjadi lebih besar dalam lingkungan sosialnya, pemikiran masyarakat yang lebih luas, dan memiliki kepribadian, sikap, dan tingkah  laku yang baik dalam menghadapi manusia lain yang bersangkutan. Dalam kehidupan masyarakat, ilmu-ilmu sosial tersebut meliputi : sejarah, geografi, sosiologi, ekonomi, antropologi, dan psikokologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar memberikan pemahaman mengenai hakekat manusia sebagai makhluk sosial serta masalah-masalahnya dengan menggunakan pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif.Obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakekat manusia dan  masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan.Sedangkan subyektif berarti masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan  pengkaji atau mahasiswa. Masalah-masalah sosial tersebut nantinya akan menemukan titik temu untuk diatasi dan diperbaiki bersama.
Dengan penggabungan antara obyektif dan subyektif maka akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan bangsa suatu negara. Oleh karena itu seluruh lapisan masyarkat diharapkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, agar stabilitas keamanan tetap terjaga.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah  masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Ada beberapa pendapat tentang masalah sosial. Menurut masyarakat, masalah sosial adalah segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum. Sedangkan menurut para ahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan/mendatangkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini dikarenakan adanya perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Diantara masalah-masalah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama, dll.

Tujuan
Tujuan umum ilmu sosial dasar adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum agar terbentuknya dan berkembangnya kepribadian serta perluasan pemikiran tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala yang ada dan timbul dalam kehidupan sosial, khususnya gejala yang berkenaan antara masyarakat satu dengan yang lain,agar daya tanggap, presepsi,dan penalaran berkenaan dengan lingkungan sosial dapat dipertajam serta lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam kehidupan masyarakat dan selalu bersifat kompleks, masyarakat hanya bisa memahaminya secara kritis. Untuk itulah ilmu sosial dasar mempunyai peran penting agar mahasiswa memiliki bekal yang cukup dalam hidup bermasyarakat.

 Tujuan khusus ilmu sosial dasar:
  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam kehidupan masyarakat.
 Kegiatan-kegiatan sosial yang memberikan manfaat dan dilakukan bersama oleh masyarakat dapat mewujudkan kondisi yang harmonis diantara masyarakat. Kemudian dapat mengurangi kesenjangan dan kecemburuan sosial. Diharapkan masyarakat dapat  bersatu dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi. Oleh karena itu, ilmu sosial dasar harus dipelajari oleh mahasiswa agar dalam kehidupan dalam bermasyarakat, mahasiswa telah mengerti, memahami, cepat tanggap serta mampu menghadapi dan dapat memberikan alternatif  pemecahan untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang ada. Sehingga mahasiswa dapat berperan serta dalam mewujudkan hubungan yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.

Ruang Lingkup
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang muncul di dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga dengan demikian ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :
1.     Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam kehidupan bermasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan/fakta sosial tersebut ditanggapi secara berbeda menurut para ahli ilmu sosial, karena memiliki perbedaan disiplin ilmu atau sudut pandang.
2.    Konsep-konsep sosial atau pengertian tentang fakta sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari problematika/masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
  1. Masalah-masalah sosial yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai fakta-fakta sosial yang saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan pokok bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mampu mempelajari dan memahami adanya :
1.     Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat      dan kebudayaan.
2.    Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
3.    Masalah pemuda dan sosialisasi
4.    Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
5.    Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.    Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
7.    Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8.    Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.

Hakikat
Masalah sosial yang terjadi pada kehidupan masyarakat bersifat kompleks, tidak dapat diduga-duga, dan banyak sesuatu yang tersembunyi. Untuk itu mahasiswa harus berfikir kritis dan dijaksana dalam menanggapihal tersebut. Ilmu sosial dasar memberikan wawasan dan pengetahuan terhadap  mahasiswa agar dapat menjawab/menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi pada kehidupan  bermasyarakat. Mahasiswa hanya perlu memikirkan bagaimana menemukan solusiyang tepat untuk menghadapi masalah sosial tersebut.
Selain itu, ilmu sosial dasar juga berperan aktif untuk membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas. Dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lainnya. Mahasiswa membutuhkan wawasan yang luas mengenai sikap dan tingkah lakunya agar dapat menerapkan ilmunya kepada masyarakat luas.

Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menguasai/mendalami bidang ilmu yang sedang dipelajari, namun mahasiswa juga harus dapat peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan sosial. Ilmu sosial dasar harus dapat diterapkan dalam setiap mahasiswa agar  memiliki kepribadian yang tidak hanya ahli dalam bidang profesinya tetapi juga mampu menerapkan ilmunya dalam kehidupan masyarakat.

Sumber dan referensi:
http://nurrahim.wordpress.com/2012/12/25/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/ 
http://muhammadarsal15.wordpress.com/2012/10/09/hakekat-dan-ruang-lingkup-ilmu-sosial-dasar/
harwantiyoko,dkk. Ilmu Sosial Dasar, Penerbit Gunadarma, Depok:1997